Maling Kompor Diringkus Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Terekem CCTV, dua pria diduga maling kompor, baju tidur, dan sejumlah uang di depan bekas Kantor DPRD Rokan Hilir (Rohil) diciduk aparat Polsek Bangko, Minggu (31/7/2022).
Kedua pria itu, yakni Yun alias Uyut, 40 warga Jln. Pelabuhan Hulu, Gg. Mawar, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, dan Sam alias Isam, 36 warga Jln. Pedamaran, Kel. Bagan Punak, Kec. Bangko.
Keduanya diciduk petugas atas aksinya diduga melakukan pencurian di rumah korban atau pelapor bernama Herman Karmin, 60 di Gg. Merdeka (depan bekas Kantor DPRD). Hingga Herman Karmin mengalami kerugian ditaksir Rp.2.500.000.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bangko. (yan)
Comments