Pekan Depan, Polisi Panggil Oknum DPRD Madina yang Dilaporkan Menganiaya
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Oknum Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) berinisial AN, 41 yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita, akan dipanggil polisi pekan depan.
“Kemarin sudah kita panggil, tapi karena terlapor sedang ada tugas di Medan, kita tunda minggu depan,” kata Kasat Reskrim Polres Madina, Edi Sukamto ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (3/8/2022).
Edi mengatakan, pemanggilan itu juga masih dalam proses pengumpulan keterangan sebagai tindak lanjut dari laporan korban AU, 26 warga Desa Pidoli Lombang, Panyabungan, beberapa waktu lalu.
Laporan yang dimaksud itu bernomor: LP/B/111/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tertanggal 21 April 2022.
Dalam laporan memang disebutkan, bahwa AU diduga telah menjadi korban penganiayaan AN di Desa Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, yang terjadi, pada Kamis (21/4/2022) lalu. (ir)
Comments