Sambut Kemerdekaan ke 77 RI, Forkopimda Labuhanbatu Raya Musnahkan Narkotika
LABUHANBATU
suluhsumatera : Periode Maret-Agustus 2022 Polres Labuhanbatu menyita 25.884 gram sabu-sabu dan pil ekstasi 9.206 butir serta dilakukan pemusnahan, Jumat (12/8/2022), di Aula Serba Guna.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK bersama Forkopimda se Labuhanbatu Raya, yakni Bupati Labusel H. Edimin, mewakili Bupati Labuhanbatu Ass I H. Sarimpunan Ritonga, MPd, mewakili Bupati Labura Sekda H. Muhammad Suib, Dandim 02/09 LB diwakili Kasdim Mayor Inf. Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu H. M. Arsyad Rangkuti, dll.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu seberat 24.946,47 gram dan pil ekstasi 9.044 butir positif epilon. Barang bukti tersebut disita dari 7 LP dengan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan seorang perempuan.
Turut dimusnahkan barang bukti perkara restoratif justice sebanyak 8 LP dengan 13 tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1,41 gram.
Kapolres Labuhanbatu mengajak semua stakeholder terkait, pemerhati Narkoba, dan masyarakat agar berperan dalam pemberantasan Narkoba. (maellee/jr)
Comments