Sejak Juli 2022, PT. SMGP Comissioning Arus Listrik ke PT. PLN
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berlokasi di Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Mandailing Natal (Madina), sejak Juli 2022 kemarin, telah melakukan uji coba (comissioning) arus sebesar 50 MW (Mega Watt) melalui Unit Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (PB3S) PT PLN (Persero), selama 72 jam sambungan.
Namun pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2014, disebutkan tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi Untuk PT. PLN.
Maka sebelum melakukan pembelian ini, PT. PLN dan PT. SMGP terlebih dahulu melakukan tahapan uji kelayakan dan uji comissioning arus listrik.
Ini dibenarkan Corporate Communication Affairs PT. SMGP/KSORKA, Yani Siskartika, ketika dikonfirmasi via Whatsapp beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah poin yang dikonfirmasikan itu, kata Yani Siskartika, commissioning melalui Unit-3 terdiri dari beberapa expander (turbin) dengan rencana total 50 MW.
Masa uji pun akan berakhir setelah dinyatakan COD, yang akan diperkirakan September 2022.
“Commissioning dimulai sejak Juli 2022 dan direncanakan akan selesai September 2022. Ini dibayarkan setelah COD dan akan mengacu pada kontrak jual beli energinya,” katanya, Senin (1/8/2022).
Ia menyebutkan, kegiatan persiapan COD Unit-3 itu juga diketahui oleh Kepala Daerah Kabupaten Madina selaku pemerintah setempat. (ir)
Comments