Seorang Tahanan Kejari Asahan Kabur Saat Dibawa ke LP Labuhan Ruku
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kabur saat akan diserahterimakan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku, Kab. Batubara, Kamis (4/8/2022) sore.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, tahanan yang kabur berinisial MIS alias Lana, 31 warga Jalan Suka Makmur, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan kasus jambret.
Pelaku melarikan diri saat berada di depan halamam LP Labuhan Ruku Kelas IIA, Kab. Batubara.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Asahan, Aben B. M. Situmorang, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022), membenarkan adanya seorang tahanan Kejakaan Negeri Asahan yang akan dititipkan ke LP Labuhan Ruku kabur saat akan dititipkan ke LP.
“Iya siap, ada bang, satu orang tahanan Kejaksaan yang melarikan diri. Tahanan yang kabur merupakan kasus jambret. Hubungi ke Kasi Intel ya bang, untuk lebih lanjut,” ujar Aben Situmorang
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Jusron Malau, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022), tidak ada memberikan jawaban walau tanda contrengan biru tanda sudah dibaca terlihat.
Sedangkan Kepala Humas LP Labuhan Ruku Batubara, Ali Sahrum Dongaran ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022), membenarkan adanya seorang tahanan Kejaksaan Negeri Asahan yang kabur saat dibawa ke LP Labuhan Ruku, Batubara.
“Benar, ada seorang tahanan Kejaksaan Negeri Asahan yang melarikan diri dari depan LP Labuhan Ruku. Dia lari pas turun dari mobil Kejaksaan yang sedang parkir di halaman LP Labuhan Ruku. Namanya kami belum tahu. Karena belum serah terima,” sebut Ali Sahrum kepada wartawan. (dri)
Comments