Wanita Turunan Penjual Togel di Labura Ditangkap Polisi, Barbutnya Rp15 Ribu
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang wanita turunan Tionghoa ditangkap polisi karena terlibat perjudian togel dengan barang bukti Rp15 ribu, dua unit Hp, selembar kertas bertuliskan pesanan angka togel, dan lain-lain, Rabu (24/8/2022).
Adapun identitas tersangka, yaitu IR alias Acu, 53 warga Jalan H. Iwan Maksum No. 78, Kel. Tanjung Leidong, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Krisnat membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim Reskrim kita menangkap ibu rumah tangga penulis togel,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Kata Krisnat, kronologis penangkapan bermula, pada Senin (22/8/2022) sekira Pukul 15.00 WIB, personel Opsnal Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat, ada penulis togel di rumah di Jl. H. Iwan Maksum, Kel. Tanjung Leidong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang wanita turunan Tionghoa bernama IR alias Acu beserta barang bukti yang seluruhnya terletak di atas meja.
Kepada petugas pelaku mengaku, mengirim hasil pesanan togel setiap harinya kepada bandar togel bernama A yang beralamat di Medan.
Kemudian petugas pun langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum. (jr)
Comments