Anggota DPRD Sumut, Gusmiyadi: Pekerjaan Pengerukan dan Pematangan Lahan yang Dilakukan Pengembang di Jalan Siak Pematang Siantar Membahayakan
PEMATANG SIANTAR
suluhsumatera : Menyaksikan video siaran langsung dari akun Facebook atas nama Dharma Setiawan, pada Rabu sore (21/9/2022), Anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi bereaksi.
Setelah menyaksikan siaran langsung tersebut, beberapa wartawan yang minta tanggapan Gusmiyadi sebagai Anggota DPRD Sumut menyebutkan, pengerukan dan pematangan lahan yang dilakukan pengembang di Jalan Siak, Kel. Martoba, Kecz Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, sangat membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi yang padat perumahan penduduk.
“Proses pengerjaan yang terlihat di media sosial, apa yang terjadi di sana itu membahayakan lingkungan sekitar, pihak terkait harus bisa menyelesaikan, dengan observasi atas dampak lingkungan, sehingga tidak ada potensi membahayakan masyarakat sekitar,” sebut Gusmiyadi, Rabu sore (21/09/2022).
Gusmiyadi yang juga sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Sumut mendesak Pemko Pematang Siantar dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan langkah antisipasi, agar keselamatan warga dan rumah yang terancam rubuh, tidak terjadi akibat proyek pengerukan dan pematangan lahan kavlingan yang dilakukan pengembang.
“Kita harus memperingatkan terhadap pihak yang bersentuhan langsung dengan hal tersebut, tampaknya potensial sekali itu (akan sangat membahayakan), jika dilihat dari siaran langsung di media sosial itu, bahasa mendesak pemerintah dan instansi terkaitlah yang kita tekankan untuk itu,” ucap Gusmiyadi.
Sementara, terkait fungsi lahan sebagai lahan pertanian sebagaimana tertera pada sertifikat hak milik (SHM), Anggota DPRD Sumut ini meminta Pemko Pematang Siantar untuk melakukan penertiban.
“Untuk peruntukan lahan, bila ada potensi menyimpang, maka bisa menjadi dalih untuk ditertibkan menjadi sesuai fungsi dari lahan tersebut, namun apa yang sudah saya lihat, itu sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan masyarakat sekitar,” sebut Gusmiyadi. (syahru)
Comments