Gerebek Salon, Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 2 Pria dan 2 Wanita Jaringan Pengedar Narkoba
BAGAN BATU
suluhsumatera : Setidaknya empat orang diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) saat melakukan penggerebekan di salon kecantikan di kawasan kompleks pertokoan Jalan Lintas Riau-Sumut Km 3, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat (23/9/2022) menyebutkan, dua dari empat pelaku tersebut diketahui wanita.
Dimana keempat tersangka itu masing-masing bernama Lis alias Ce, 36 pemilik salon, Her, 36 warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 3, Kel. Bahtera Makmur Kota, MMU, 35 warga Jalan Nangka, Kel. Bahtera Makmur Kota serta DS, 42 warga Jalan Tuanku Tambusai, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Dari penggerebekan yang dilakukan, pada Rabu (21/9/2022) tersebut, tim juga turut menyita 102,68 gram sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
Dijelaskan, penggerebekan itu bermula, pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari warga, di salon yang ada di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 3 tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi itu, kemudian tim mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi lengkap, kemudian tim langsung melakukan penggerebekan. (yan)
Comments