Pemkab Labuhanbatu Rapat Penetapan Calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak 2022
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu melalui Asisten 1 Pemerintahan, Drs. Sarimpunan, MPd membuka rapat evaluasi penetapan Calon Kepala Desa, rencana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pelaksanaan kampanye Calon Kepala Desa.
Sementara itu salah satu desa di Kab. Labuhanbatu dikenakan penundaan Pilkades, yaitu Desa Sei Sakat, Kec. Panai Hilir.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu itu digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).
“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Labuhanbatu harus berjalan aman dan kondusif,” sebut Sarimpunan.
Usai menerima laporan dan masukan dari para peserta rapat, Sarimpunan mengucapkan terima kasih atas laporan dan masukan yang telah disampaikan.
“Seiring berjalan waktu dan komunikasi diperlancar, Camat, Kades, Danramil, Kapolsek, mari sama kita berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan ini,” timpal Sarimpunan.
Mengakhiri rapat, Kepala Dinas PMD, Abdi Jaya Pohan, SH menjelaskan kembali apa yang sudah dibahas, yaitu kepada para Camatuntuk menyiapkan berita acara, menyampaikan ke P2KD untuk menyusun rencana lokasi TPS dengan musyawarah, dengan maksimal 500 pemilih per TPS.
Abdi juga menjelaskan, akan dilaksanakan deklarasi damai yang akan dilaksanakan, pada 1 Oktober 2022, di Ruang Data dan Karya.
“Kita akan melaksanakan ini sesuai dengan Perda dan Perbup,” jelas Abdi.
Rapat diikuti oleh Kabag OP Polres Labuhanbatu, Kasi OPS Kodim 0209/LB, perwakilan Kejari, para Camat atau perwakilan, Kapolsek atau perwakilan, Danramil atau perwakilan, dan undangan lainnya. (azhari)
Comments