Polisi Gerebek Diduga Gudang Penyimpanan Mobil dan Sepeda Motor Bodong di Bilah Hilir
LABUHANBATU
suluhsumatera : Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu mengamankan mobil dan sepeda motor (Septor) diduga hasil kejahatan dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat (bodong).
Polisi mengamankan 1 unit mobil dump truk dan 1 unit mobil L300 pickup serta beberapa unit sepeda motor berbagai merek dari rumah warga atau gudang tempat penyimpanan barang bodong, yang terletak di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu (6/9/2022) malam.
Informasi yang dirangkum dari beberapa warga setempat menyebutkan, beberapa unit mobil dan Septor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Sepertinya karena kenderaan tersebut tidak memiliki surat-surat, ada mobil dan sepeda motor dengan bermacam merek,” sebut warga yang sedang menyaksikan evakuasi beberapa Septor ke dalam mobil saat penggrebekan.
Pemerintahan Desa setempat melalui Kepala Dusun Kampung Nilon, Tohir tidak tahu pasti apa kasusnya. Tiba-tiba kata dia, dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut.
“Dipanggil ke rumah warga tersebut, sekira pukul 23.30 WIB. Yang memanggil mengaku dari personel Polres Labuhanbatu, mereka bawa 1 unit mobil dump truk, 1 unit mobil L300 dan sekitar 5 unit sepeda motor dimuat ke dalam mobil,” sebut Tohir saat dikonfirmasi melalui telepon genggam.
Terpisah Kapolres Labuhanbatu, AKBP. A. A. Rangkuti melalui AKP. Rusdi Marzuki Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan satu unit dump truk dan beberapa unit sepeda motor, yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat di Kec. Bilah Hilir.
“Ada pak, masih proses penyelidikan pak,” balasnya singkat.
Ditanya lebih lanjut, apakah dalam kasus tersebut ada pelaku yang berhasil diamankan oleh personel, dan diminta keterangannya.
“Masih pengembangan lebih lanjut, mohon waktunya ya,” sambungnya. (azhari)
Comments