Ance Selian: HSN Merupakan Nikmat Terbesar Bagi Santri dan Pesantren
MEDAN
suluhsumatera : Hari Santri Nasional (HSN) setelah Presiden RI, Joko Widodo menetapkan menjadi hari nasional, setiap tanggal 22 Oktober, merupakan nikmat besar buat para santri dan pesantren.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKA PMII) Sumatera Utara, Ance Selian Jumat ,(21/10/2022).
Ance yang juga pernah mengenyam pendidikan pesantren di Ponpes Al-Muhktariyah Sungai Dua, Kab. Paluta ini menerangkan,
peristiwa 22 Oktober terjadi, pada tahun 1945, pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Belum genap satu bulan proklamasi kemerdekaan Indonesia, sekutu kembali datang ke Indonesia yang dipimpin oleh Jendral Mallaby.
Pada saat itu, kata dia, kekuatan militer nasional masih sangat minim. Upaya mempertahankan kemerdekaan adalah menggerakkan kekuatan rakyat bersatu melawan tentara sekutu yang ingin merampas kemerdekaan Indonesia.
KH. Hasyim Asy'ari dan para ulama mengeluarkan fatwa resolusi jihad, yang antara lain isinya, setiap warga negara Indonesia wajib membela negara, dan jika mati membela negara diyakini akan masuk syurga.
Kemudian, siapa saja yang bersekongkol dengan penjajah adalah penghianat.
Hal inilah yang membuat seluruh rakyat (bilkhusus para santri pesantren) ikut melawan penjajah dengan peralatan apa adanya, hingga para penjajah gagal menguasai Indonesia.
“Indonesia mendapat pengakuan internasional sudah berkemampuan menjaga kedaulatan negaranya,” kata Ance.
Bertahun tahun setelah Indonesia merdeka sejarah ini tidak pernah diungkap.
Pada priode Presiden Jokowi, Muhaimin Iskandar, Ketua umum PKB bekerja sama dengan KH. Said Aqil Sirodj Ketum PBNU waktu itu mengusulkan pada pemerintah, agar 22 Oktober dijadikan hari nasional, upaya yang dilakukan adalah kirab resolusi jihad, membawa dukungan para pimpinan pesantren meminta pada presiden supaya permohonan dikabulkan.
Kirab resolusi jihad dibawah komando Muhaimin Iskandar terjadi di berbagi provinsi, termasuk di Sumatera Utara kerja sama Ketua PKB Sumut, Ance Selian dan Ketua PWNU Sumut, H. Afifudin Lubis.
Kirab keliling pesantren se Sumut, mengumpulkan surat permohonan pesantren kepada presiden, agar 22 Oktober dijadikan hari nasional. Akhirnya, Presiden RI meresmikan 22 Oktober menjadi hari nasional.
Dengan dijadikan 22 Otober sebagai hari nasional menjadi konsekuensi anggara pesantren ditampung di APBN setiap tahun.
“Alhamdulillah, beberapa tahun ini pesantren sudah dapat menikmati APBN melalui kementrian. Peristiwa penting ini tidak boleh hilang dari sejarah 22 0ktober. Selamat hari Santri 2022 , saya bangga menjadi santri Indonesia,” tandasnya. (hrp)
Comments