Polres Rohil Sosialisasi Lalu Lintas ke Klub Motor
BAGAN BATU
suluhsumatera : Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP. Try Widyanto Fauzal, SIK, MSi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP. Syafyandra, SH memberikan imbauan dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas motor di Bagan Batu, untuk tertib berlalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan disela-sela Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Jumat (07/10/22) kemarin.
Dijelaskan, adapun tujuh hal sasaran dalam imbauan Operasi Zebra Lancang Kuning tersebut diantaranya, dilarang menggunakan Ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, harus menggunakan helm SNI dan safety belt, tidak melebihi batas kecepatan, dan dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus.
“Selain memberikan imbauan secara langsung terhadap komunitas- komunitas motor, Satlantas Polres Rohil juga telah memasang spanduk imbauan di lokasi rawan kecelakaan,” jelas Kanit.
Lebih lanjut Kanit Lantas juga mengharapkan kepada omunitas-komunitas motor di Bagan Batu ini agar dapat memberikan contoh tertib berlalu lintas kepada warga masyarakat saat berkendara.
“Tujuan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang presisi dan melayani dalam budaya tertib berlalulintas,” ujarnya.
Namun begitu, tambah Kanit Lantas, operasi ini tetap memberikan sanksi atau denda kepada pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran terhadap tertib lalu lintas.
“Untuk itu kiranya warga masyarakat agar dapat selalu mematuhi rambu- rambu dan tertib lalulintas saat berkendara,” imbaunya. (yan)
Comments