Proyek Pokir DPRD Simalungun Terkesan Asal Jadi dan Berantakan, Dinas PUPR Cuek
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Proyek yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Simalungun yang saat ini pelaksanaan pengerjaannya tengah berlangsung di beberapa kecamatan di Kab. Simalungun, terkesan dikerjakan asal jadi dan berantakan.
Dalam hal pelaksanaan pengerjaan proyek Pokir DPRD ini, Kepala Dinas PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik seakan tidak mampu berbuat sesuai dengan Tupoksinya.
Hal itu terlihat dari beberapa masyarakat yang telah menyampaikan terkait tidak efektifnya pelaksanaan pengerjaan proyek Pokir DPRD ini melalui media (pemberitaan), namun proyek tersebut tetap terlaksana pengerjaannya.
Salah seorang masyarakat Kec. Siantar, Kab. Simalungun, P. Harahap kepada beberapa wartawan, baru-baru ini mengatakan, proyek parit pasangan di Komplek Perumahan Melati, Nagori Karang Bangun, proyek rabat beton di Jalan Mawar Ujung, Nagori Pematang Simalungun, yang sumber dananya berasal dari aspirasi anggota DPRD Simalungun, hingga selesai pengerjaan kurang pengawasan dari pihak Dinas PUPR Simalungun.
Masyarakat pun khawatir terhadap proyek tersebut tidak akan bertahan lama sesuai yang diharapkan.
Selain itu, proyek parit pasangan yang ada di Jalan Akasia Raya, Nagori Lestari Indah, Kec. Siantar, turut disangsikan kualitasnya, disebabkan kurangnya pengawasan pada saat pengerjaan proyek dari pihak PUPR Simalungun.
Di lokasi lainnya, seperti yang ada di Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, yang juga masih merupakan proyek aspirasi anggota DPRD Simalungun, terdapat di beberapa titik pembangunan parit pasangan yang pengerjaannya telah selesai dikerjakan, mengecewakan masyarakat sekitar, dimana hasil pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu, masyarakat yang ada di Kec. Gunung Maligas, juga merasakan kekecewaan dari cara kerja kontraktor yang ada di lapangan.
Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, tidak mampu berbuat apa-apa, dikarenakan adanya tekanan dari para pemilik proyek tersebut.
“Kalau kami pengawas ini ibarat buah simalakamanya,” pungkas salah seorang pengawas kepada beberap awak media.
Sementara, beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek aspirasi ini di lapangan mengatakan, proyek dikerjakan sesuai dengan RAB, dan untuk memperoleh proyek aspirasi ini para kontraktor harus membayar terlebih dahulu kepada oknum-oknum sebesar 20 persen dari nilai kontrak yang akan dikerjakan.
“Ya kami sebagai kontraktor tidak maulah kerja bakti, ya artinya kami yang bekerja harus memperoleh untunglah,” ucap salah seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya untuk dipublis.
Anggota DPRD Simalungun, Badri Kalimantan, dari Partai Gerindra, yang berulangkali dihubungi melalui telepon selular, guna konfirmasi terkait proyek aspirasi tersebut tidak menjawab, walau panggilan di teleponnya aktif.
Lain halnya dengan Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga yang berasal dari Partai Demokrat, saat dihubungi melalui telepon selular, mengarahkan agar awak media yang menghubunginya untuk menjumpai seseorang yang mengerjakan proyek aspirasi tersebut.
“Jumpai saja E, karena dia yang mengerjakan di lapangan,” jawab Andre Andika Sinaga.
Kepala Dinas PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik ketika beberapa awak media berulang kali untuk mengkonfirmasi terkait proyek aspirasi anggota DPRD Simalungun ini, tidak berhasil.
Sementara, di waktu dan tempat yang berbeda, kepada beberapa wartawan Kadis PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik ini mengatakan, tidak peduli meskipun para wartawan memberitakan terkait proyek yang dikerjakan di lapangan, sehingga menimbulkan persepsi jika ucapan Kadis PUPR Simalungun ini seolah-olah "kebal hukum”. (syahru)
Comments