Sejumlah Wartawan Tidak diberi Akses Meliput Pertemuan Pemkab Labusel dengan KPK di Rumdis
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Dinas Bupati Labusel, Selasa (18/102022), mendapat respon kecewa terutama awak media yang ingin meliput kegiatan tersebut.
Beberapa awak media merasa kecewa lantara tidak diberi akses kedalam untuk melakukan peliputan.
“Kami kecewa atas sikap Pemkab Labusel saat KPK datang ke Rumdis wartawan dilarang untuk meliput, padahal sesuai UU No. 40 tentang Pers dan PP No. 14 sudah jelas tertulis tentang keterbukaan informasi, namun tampaknya informasi yang perlu diketahui masyarkat terkait transparansi, tidak didapat,” ungkap Mirwan Hasibuan salah seorang wartawan yang bertugas di Labusel.
Hal senada disampaikan Khoir Jabrik Nasution. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya di akun Facebook miliknya.
“Di Istana Negara bebas pers, kenapa di rumah sendiri terbatas?,” tulisnya.
Sementara Plt. Kadis Kominfo Labusel, Andi Juni Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membatasi undangan untuk pers.
“Yang boleh masuk hanya yang punya undangan, dan dibatasi,” ujarnya. (vinsa)
Comments