Tolak Konversi, Masyarakat Sidamanik dan Tokoh Lintas Gereja Doa Bersama dan Cabut Pohon Sawit di Kebun PTPN4 Bah Butong
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Warga Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Tokoh Lintas Gereja melakukan doa bersama dan pencabutan 10 batang tanaman kelapa sawit yang berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Afdeling I PTPN4 kebun Bah Butong, Kamis (13/10/2022).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan warga Kec. Sidamanik, terhadap konversi dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit yang dilakukan oleh PTPN4 kebun Bah Butong.
Sukendro Sidabutar, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat Kec. Sidamanik.
Sukendro menjelaskan, PTPN4 kebun Bah Butong telah melakukan pelanggaran hukum, dimana dalam hal penanaman kelapa sawit ini tidak memiliki izin dari Pemkab Simalungun.
Bahkan Pemkab Simalungun, melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat keputusan secara resmi yang terdiri dari 6 point, yakni:
- Memberikan sanksi teguran tertulis kepada PTPN4 Unit Kebun Bah Butong.
- Sanksi administrasi teguran atas pelanggaran melakukan usaha dan/ atau kegiatan konversi dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit tanpa adanya persetujuan lingkungan dan ketentuan peraturan perundang ungangan yang berlaku
- Pemkab Simalungun, melalui Dinas Lingkungan Hidup memerintahkan PTPN4 Kebun Bah Butong untuk tidak melanjutkan kegiatan konversi sebelum mendapatkan izin dan mencabut kembali tanaman sawit yang telah ditanam
- Pihak PTPN4 Kebun Bah Butong diminta untuk melaporkan penghentian konversi yang dilakakukan ke Pemkab Simalungun, melalui Dinas Lingkungan Hidup
- Laporan penghentian penanaman kelapa sawit ini diberlakukan sejak tanggal diterimanya surat keputusan
- Apabila PTPN4 Kebun Bah Butong tidak melaksanakan surat keputusan, maka Pemkab Simalungun, akan menjalankan sanksi hukum yang lebih berat sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Dari adanya surat keputusan yang dikeluarkan Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup ini, maka pihak PTPN4 Kebun Bah Butong seharusnya menghentikan aktivitas penanaman kelapa sawit dan membongkar kembali tanaman kelapa sawit yang telah ditanam.
Namun, hingga saat ini Pihak PTPN4 kebun Bah Butong tetap melakukan penanaman kelapa sawit dilahan HGU seluas 257 hektare yang berada di Afdeling I dan Afdeling II Kebun Bah Butong yang saat ini pelaksanaannya telah mencapai 80 persen.
Maka, dari itu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik melakukan aksi penolakan dan pencabutan beberapa batang tanaman sawit yang telah ditanam.
Setelah melakukan pencabutan tanaman sawit ini, masyarakat bersama Tokoh Lintas Gereja mendatangi Kantor Kebun Bah Butong untuk menemui pihak manajemen kebun Bah Butong, dalam hal menyampaikan aspirasi, namun pihak manajemen hanya menerima perwakilan dari tokoh gereja, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Kepala Desa (Pangulu) Tiga Bolon, Marisno Saragih dengan hasil yang tidak memuaskan.
“Saat Pertemuan dengan pihak manajemen kebun Bah Butong, kami sebagai perwakilan masyarakat dan tokoh lintas gereja serta bapak Pangulu tidak mendapatkan hasil yang memuaskan, sebab manajemen Kebun Bah Butong yang diwakili Asisten Kebun Bah Butong, Rafi Uddin tidak bisa memutuskan terkait tuntutan masyarakat untuk penghentian dan pencabutan kelapa sawit yang telag ditanam,” sebut Sukendro Sidabutar.
Dengan tidak adanya keputusan hasil yang didapat dari pertemuan pihak manajemen Kebun Bah Butong dengan perwakilan masyarakat dan Tokoh Lintas Gereja ini, Masyarakt mendatangi Kantor Camat Sidamanik dan Mapolsek Sidamanik untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) agar segera ditanggapi dan respon oleh Pemkab Simalungun dan Polres Simalungun dalam hal penghentian penanaman dan melakukan pencabutan kelapa sawit yang sudah ditanam.
Tokoh Masyarakat Sidamanik, Kaliamsyah Sidabutar mengatakan, masyarakat akan tetap terus untuk melakukan penolakan terhadap konversi yang dilakukan oleh PTPN4 Kebun Bah Butong, karena akan menjadi musibah bagi masyarakat yang ada di beberapa desa (nagori) Kec. Sidamanik.
“Kita akan terus menolak hingga konversi ini tidak jadi terlaksana, karena akibatnya kita sudah sama sama melihat dan tahu, seperti nagori Bahal Gajah yang saat ini sering mengalami longsor dana banjir akibat tanaman sawit,” sebut Kaliamsyah.
Sementara, masyarakat membubarkan diri setelah surat pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kapolres Simalungun, melalui Kapolsek Sidamanik diterima. (syahru)
Comments