2 Pelajar Pelaku Penganiayaan Perempuan Paruh Baya di Tapsel Ditetapkan Tersangka
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Sebanyak dua pelajar pelaku penganiayaan perempuan paruh baya yang terjadi di Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), di tetapkan tersangka.
Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni mengatakan, bersama Bapas Sibolga telah dilakukan pemeriksaan khusus terhadap dua dari enam para pelaku, pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
Hasil pemeriksaan itu, katanya, IA dan PH dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Meski begitu,sebut Kapolres, sesuai amanat Undang-Undang, pihaknya juga sudah melaksanakan tahapan diversi terhadap kedua belah pihak.
“Kita juga sudah mempertemukan kedua belah pihak, yakni pihak keluarga terlapor dan pelapor untuk bermusyawarah,” ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Tapsel, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Juga menyebutkan, bilamana tidak ada titik temu antara keluarga terlapor dan pelapor, maka sesuai dengan rekomendasi oleh pihak Bapas, agar memberikan kepastian hukum.
“Maka kami diberi kesempatan oleh Bapas,untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” pungkasnya. (baginda)
Comments