Buang Sabu-sabu ke dalam Sumur, Petani di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Buang sabu-sabu ke dalam sumur, seorang petani pemilik sabu-sabu di Dusun Lonceng, Desa Lobu Huala, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (19/11/2022) pagi.
Adapun identitas tersangka, yaitu M alias Awir, 32 warga Dusun 1 Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala.
“Tadi kita tangkap tersangka pemilik sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Is Gunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda. Yuna Gultom kepada wartawan.
Kata Ipda. Yuna Gultom, kronologis penangkapan bermula, Jumat (18/11/2022), tim Tekab Polsek Kualuh Hulu sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah Kec. Kualuh Selatan.
Dari hasil Lidik, diketahui di Desa Lobu Huala di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
Sekira pukul 02.15 WIB, dini hari team melakukan pengendapan di lokasi rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkoba.
Sekira pukul 07.30 WIB, dengan didampingi Kepala Desa, Asrul Jafar Pasaribu, tim terpaksa mendobrak pintu rumah terduga, seterusnya melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.
Ternyata barang bukti diduga sabu-sabu, telah dibuang terduga ke dalam sumur rumah. Lalu disaksikan Kepala Desa, tim mengambil dan mengamankan plastik klip tembus pandang yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
Hasil interogasi awal yang dilakukan petugas kepada terduga, mengakui sabu-sabu tersebut miliknya. (jr)
Comments