Curi Kambing, ASN Pemkab Asahan Babak Belur Nyaris Dihajar Massa
KISARAN
suluhsumatera : Mencuri kambing milik warga, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan nyaris diamuk massa, Kamis (17/11/2022) sore, di Jalan Pakis Gg. Keluarga Lingkungan I Kel. Siumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.
Dari tangan pelaku TAA alias Andi Cekot , 42 warga Jalan Pattimura, Kel. Kisaran Barat, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, petugas mendapatkan barang bukti satu ekor kambing yang dimasukan kedalam karung dan satu unit sepedamotor honda kirana plat merah BK2166V.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya pelaku Andi Cekot datang dari Kota Kisaran menuju Siumbut Baru, Kec. Kota Kisaran Timur.
Sampainya di Jalan Pakis, pelaku langsung menuju kandang kambing milik Mardiana, 47 yang berada di Jalan Pakis, Gang Keluarga.
Saat pelaku berhasil memasukkan satu ekor kambing ke dalam karungnya, terdengar oleh Mardiana yang langsung berteriak.
Ternyata, teriakan Mardiana terdengar oleh Ijun Fakri dan Nori Pandana yang kebetulan sedang melintas. Mendengar teriakan itu, keduanya langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Tidak ayal, pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi melayang kewajah dan badan pelaku. Sebab, massa yang mendengar teriakan korban semuanya ikut menggebukin pelaku secara beramai ramai.
Untung saja,ada petugas yang sedang melintas melihat peristiwa tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Muhammad Said Husen, SIK ketika dikonfirmasi wartawan , Jumat (18/11/2022), melalui Kanit Jahtanras, Iptu. Dian Pranata Simangunsong, SH, MH, membenarkan adanya seorang pelaku pencuri kambing yang babak belur ditangkap masa.
“Pelaku merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Asahan. Pelaku mencuri kambing milik warga, menggunakan sepedamotor plat merah. Hingga kini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara,” ungkap Kanit Jahtanras.
Terpisah, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (18/11/2022), mengaku menyerahkan kasus ASN yang melakukan pencurian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya kepads pihak APH. Berkenaan beliau ASN, nanti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Juru Bicara Pemkab Asahan. (dri)
Comments