Kantor SatPas Polres Simalungun Pindah
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SatPas) Sat Lantas Polres Simalungun yang berada di Jalan Asahan Km 3,5 komplek Asrama Polisi (Aspol), Kel. Siopat Suhu, Kec. Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, pindah ke Jalan Asahan Km 6,5, Nagori Sitalasati, Kec. Siantar, yang sebelumnya merupakan Posko Penangana Covid 19 Kab. Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP. Hendrik F. Aritonang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2022) mengatakan, proses perpindahan Kantor Sat Lantas ini akan dilakukan secara bertahap dan secepatnya, agar proses pengurusan administrasi dapat sepenuhnya terlaksana di kantor yang baru.
“Dalam waktu dekat ini Kantor SatPas Polres Simalungun, akan sepenuhnya berada di Jalan Asahan Km 6,5 yang sebelumnya merupakan Posko Covid 19 Simalungun, jadi bukan lagi di Aspol,” Sebut Kasat Lantas, AKP. Hendrik F. Aritonang.
Kasat menjelaskan, perpindahan Kantor SatPas ini untuk penyesuaian, wilayah masing-masing Polres, yang mana sesuai wilayah, Aspol merupakan wilayah Polres Pematang Siantar, maka dengan itu, SatPas Polres Simalungun dipindahkan ke wilayah hukum Polres Simalungun.
Sementara, dari perpindahan Kantor SatPas Lantas Polres Simalungun ini, tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengurus SIM, meskipun nantinya Satpas sepenuhnya berada di kantor yang baru.
“Tidak ada yang sulit, asal masyarakatnya sebagai pemohon melengkapi persyaratan untuk mengurus SIM, seperti KTP, Surat Kesehatan hingga Tes Psikologi, akan diikutsertakan dalam mengikuti Ujian Praktek Pembuatan SIM,” pungkas Hendrik. (syahru/deni)
Comments