Kasus Perselingkuhan Bripka RES dengan Istri Oknum Anggota TNI, Kapolda Sumut: Pasti Kita Beri Sanksi Tegas
MEDAN
suluhsumatera : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Panca Putra menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik itu tindak pidana umum atau pelanggaran kode etik.
Penegasan itu termasuk kasus yang sedang ditangani oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut terhadap anggota Polres Tebing Tinggi berinisial Bripka. RES yang berselingkuh dengan istri anggota TNI Angkatan Darat, Letda. C.
“Untuk itu sudah diproses, pastinya akan diberikan sanksi yang tegas,” ucap Panca Putra kepada sejumlah awak media usai menggelar kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri yang ke 71 di kantornya, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/11/2022).
Akan tetapi, jenderal bintang dua ini belum dapat memastikan apakah Bripka. RES akan dipecat atau tidak. Karena, tim sedang memeriksa sejauh mana kesalahannya.
“Pasti akan diproses, cuma saya belum bisa memastikan apakah akan dipecat. Hanya saja, sidang kode etik itu nantinya akan memutuskan,” terangnya. (hrp)
Comments