Komitmen 3+1 PAS, Lapas Tebing Tinggi Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP
TEBING TINGGI
suluhsumatera : Pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan 3+1 deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergitas dan back to basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang pasti.
Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban (Kamtib) bagi WBP yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Tebing Tinggi.
Bertempat di Lapas Tebing Tinggi, tepatnya halaman Blok EF, WBP mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengarahan tersebut.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fransisco Pandia, SH.
Turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Febrianto Sirait, SH, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, AMdP, SH, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Febi S. Lesmana, AMdP, SH, dan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas (Kasubsi Registrasi & Bimkemas) Ziko Lukita, AMdP, SH., MH, dan Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Purba, SH beserta jajaran pengamanan.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini sekaligus merupakan silaturahmi dan perkenalan para pejabat struktural yang baru dilantik.
Dalam arahannya Fransisco menjelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebing Tinggi.
“Kita disini hadir untuk membantu anda memenuhi hak-hak anda. Namun sebaliknya, kita meminta kepada seluruh saudara untuk mematuhi kewajiban yang ada di sini. Jika ada sesuatu yang diluar jalur silahkan langsung laporkan ke petugas,” tegas KPLP.
Dilanjutkan dengan Kasi Binadik dan Giatja, Ronny mengatakan, sosialisasi ini dilakukan terus sebagai bentuk transparansi Lapas Tebing Tinggi atas segala layanan dan pemenuhan hak-hak bagi seluruh WBP.
“Apabila ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung atau silahkan berkonsultasi dengan bagian registrasi,” jelas ronny.
Kasi Adm. Kamtib, Febrianto juga mengingatkan kepada seluruh WBP untuk menjalin harmonisasi dan komunikasi dengan sesama maupun petugas.
“Anggaplah Lapas kita ini sebagai rumah kita sendiri yang harus kita jaga dan harus ada rasa memiliki, jika tidak maka akan susah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kita ini,” ujar beliau.
Sosialisasi tersebut juga memberikan wadah dan kesempatan diskusi tanya jawab bagi WBP kepada petugas.
Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Anton Setiawan berharap, sosialisasi ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat silaturahmi antara WBP dan petugas serta terciptanya kenyamanan bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebing Tinggi. (alex saragih)
Comments