LSM BAN Sumut Dukung Kejari Siantar Bongkar Dugaan Korupsi Dinas PUPR
KUALANAMU
suluhsumatera : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar yang telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar), Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, dengan nilai pagu Rp9,985 miliar.
Hal ini dikatakan Ketua DPW LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) Sumut, Tongku Solah Hamonangan Daulay, SH, CTLC pada wartawan setibanya di Bandara Kualanamu, Senin (14/11/2022) sore.
“Kita mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja Kejari Kota Pematang Siantar yang telah melakukan penggeledahan dugaan korupsi di Dinas PUPR tersebut,” kata Tongku Solah yang juga praktisi hukum ini.
Kata dia, ini tindakan yang patut diapresiasi. Dia berharap pada tim penyidik, tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum pada siapapun yang ikut terlibat.
“Pihak Kejari harus tegak lurus, kalu nantinya sudah ada tebukti semua pelaku harus ditindak tegas dan tidak pandang bulu,” terangnya.
Sebab sebut dia, tindakan oknum di dinas tersebut sudah sangat merugikan negara.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun, tim jaksa penyidik dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pematang Siantar, Ferdinan Sirait, SH melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar, Rabu (09/11/2022).
Penggeledahan tim jaksa dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait proyek tersebut, mulai dari dokumen perencanaan hingga proyek selesai dikerjakan. Untuk kemudian akan menjadi bukti atau akan disita untuk kepentingan penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut. (hrp)
Comments