Pemkab Labuhanbatu Buka Pembahasan Terkait UU Retribusi Baru
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu membuka pembahasan terkait Undang-Undang No. 1 tahun 2022 tentang Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah, Senin (31/10/2022).
Sehubungan telah diterbitkannya UU tersebut, pada 5 Januari 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, daerah diberikan waktu selama dua tahun setelah UU tersebut dikeluarkan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan hal tersebut Pemkab Labuhanbatu melakukan pembahasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Pembahasan dibuka Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA. Disampaikan, pada pertemuan kali ini dibutuhkan kajian akademis dan Pemakan memiliki narasumber.
“Perda ini diharapkan bisa kita selesaikan di bulan Juni sesuai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022,” ungkapnya. (azhari)
Comments