Penyelenggara Pemilu akan Direkrut, KPU Labusel Sosialisasikan Siakba dan Pemilu 2024 ke Wartawan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Menjelang pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc berbasis teknologi informasi (IT) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU Labusel mulai menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disebut Siakba.
Sosialisasi dilakukan terhadap para jurnalis yang bertugas di Kab. Labusel pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Suma, Kotapinang, Sabtu (3/11/2022).
Selain sosialisasi aplikasi Siakba, pada kegiatan itu juga digelar sosialisasi bertajuk Peran Media Massa dalam Menyukseskan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kab. Labusel, Efendi Pasaribu yang membuka kegiatan itu menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan untuk lebih mengenalkan berbagai program berkaitan dengan Pemilu kepada awak media, untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, keberadaan media massa sangat berperan penting dalam menyukseskan Pemilu, khsusnya di Kab. Labusel.
“Kami berharap, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, berbagai kegiatan KPU dapat lebih teesosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab. Labusel, Novrizal mengatakan, untuk pelaksanaan perekrutan petugas pelaksana Pemilu 2024, akan menggunakan aplikasi Siakba.
Dijelaskan, sebelum dilakukan perekrutan, sesuai dengan arahan KPU pusat melakui KPU provinsi, KPU kabupaten/kota harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Untuk perekrutan petugas PPK dilaksanakan tanggal 16 November 2022, untuk PPS tanggal 29 November 2022.
Selain paparan tentang aplikasi Siakba dan peran media dalam menyukseskan Pemilu, pada kegiatan itu juga para peserta disampaikan tutorial pengisian aplikasi Siakba. (*/sya)
Comments