Seorang Pria Asal Kubu Diringkus Polisi Terkait Sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga jadi pengedar dan pengguna sabu, seorang warga Pematang Langsat, Kel. Teluk Nilap, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako di Jln. Lintas Riau-Sumut Km 17 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kec. Bangko Pusako, tepatnya di kamar salah satu hotel, Jumat (11/11/2022).
Tidak bisa berkutik, Ri alias Yono alias Kopral, 46 yang juga bekerja sebagai petani itu ditangkap petugas dengan ditemukannya barang bukti berupa plastik bening berisi butiran-butiran kristal diduga sabu, seberat kotor 1,18 gram.
Selain itu, turut ditemukan alat hisap atau bong di lantai keramik hotel kamar nomor 10 tempatnya menginap.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.
Dikatakan, awalnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako, Bripka. Sopandra Sianturi mendapat informasi bahwa di Hotel Arkemo, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Ps. Kanit memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako, AKP. Jambi Lumbantoruan, SH. Atas perintah Kapolsek Bangko Pusako agar Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Lalu ps Kanit membagi tugas agar para personel melakukan razia di beberapa kamar dengan didampingi oleh pekerja hotel.
Pada saat berada di kamar nomor 10, personel menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ri alias Yono alias Kopral.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi sabu dan satu set alat hisap (bong). (yan)
Comments