Seorang Remaja di Kubu Tega Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun
KUBU
suluhsumatera : Seorang remaja berinisial RAM alias Ramzi, 18 warga Kepenghuluan Tanjung Leban, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diamankan aparat Polsek Kubu setelah mencuri handphone dan memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun usai pingsan dicekik pelaku.
Akibat aksi bejad yang dilakukan remaja ini, pelapor AM, 35 warga Kepenghuluan Tanjung Leban, kehilangan handphone merek Oppo A15, sementara ibunya, Po, 71 mendapat perlakukan tidak senonoh, yakni diperkosa.
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dan pemerkosaan tersebut setelah adanya pengakuan sang pelaku saat diamankan polisi dan aparat desa, Sabtu (19/11/2022).
Hasil interogasi terhadap pelaku, ia masuk ke rumah ibu pelapor melalui jendela kamar dan tiba-tiba melihat ibu pelapor sedang tertidur, pada Sabtu 5 Nopember 2022 tengah malam.
Melihat posisi seperti itu, pelaku langsung menghampiri dan mencekik lehernya hingga pingsan dan akhirnya menyetubuhi ibu pelapor.
“Tidak cukup disitu, pelaku ini juga mengambil handphone milik pelapor yang saat itu ia bersama temannya sedang tertidur pulas di ruang tamu, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasi Humas, AKP. Juliandi, Senin (21/11/2022). (yan)
Comments