Tidak Ingin Sampai ke Pengadilan, Pengeroyok Seorang Sopir Minta Maaf di Hadapan Polsek Bangko Pusako
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tak ingin kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir berlanjut hingga ke Pengadilan, sejumlah pekaku minta maaf kepada seorang sopir, Sabtu (26/11/2022).
Kejadian ini setelah Polsek Bangko Pusako melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Bano 1, Bripka. Juliyanto Hb memediasi antara Darwin Taringan serta Ervan Hutasoit dan kawan-kawannya di Ruang Mediasi Polsek Bangko Pusako, Jl. Annas Maamun, Kel. Bangko Kanan.
Prihal ini dijelaskan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH.
“Telah dilakukan perapan program prioritas Kapolri Program No. XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan yaitu kegiatan problem solving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat, mediasi sebagai basis resolusi. Di Polsek Bangko Pusako,” ungkapnya. (yan)
Comments