Tim Satresnarkoba Polres Sidempuan Amankan Gerombolan Anak Jalanan Bawa Ganja 14 Kg
PADANG SIDEMPUAN
suluhsumatera : Grombolan anak-anak jalanan dari berbagai daerah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Padang Sidempuan akibat membawa ganja seberat 14 Kg, tepatnya di Jalan Raja Inal Siregar, Kel. Batunadua Jae, Kec. P.Sidempuan Batunadua, Rabu (09/11/2022).
Kapolres Kota Padang Sidempuan, AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas, AKP. Maria Marpaung membenarkan penangkapan anak jalanan tersebut.
“Benar, penangkapan dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan terhadap 6 (enam) orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Simirik Kota P.Sidempuan,” ujar AKP. Maria kepada wartawan.
Maria menyebutkan, adapun identitas tersangka sebagai berikut:
- RA, 22 warga Lorong KH. Kel. Semau, Kecz Bram Itam.
- R, 19 warga Sungai Penuh, Kerinci, Jambi.
- DP, 22 warga Kec. Rengel, Tuban, Jawa Timur.
- RD, 17 warga Kec. Pakis, Malang, Jawa Timur.
- MRP, 19 warga Jl. A Yani Kec. Ketanggungan.
- S, 27 warga Jl. Kampung Gabus, Serang.
“Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 tas hitam berisi 5 bal diduga ganja, 1 karung/goni berisi 8 bal diduga ganja dengan berat lebih kurang 14 Kg, 2 unit sepeda motor merek Bajaj bewarna merah dan merk Sprint bewarna abu-abu, 4 unit handphone," ungkapnya.
Berkat informasi dari masyarakat,katanya, Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut diwilayah hukum Polres Padangsidempuan.
“Kini keenam tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidempuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Maria. (baginda)
Comments