Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tidak Terima diperlakukan suaminya, seorang isteri bernama Sriyani, 32 melaporkan Pad, 38 ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Senin (10/10/2022) lalu.
Laporan ini dilakukan setelah keduanya terlibat cekcok mulut dalam rumah tangga yang berujung pada Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada saat sebelum tidur di rumahnya di Jalan Darusalam, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (23/12/2022), membenarkan adanya laporan telah dilakukan pengungkapan tindak pidana KDRT, oleh Polsek Bagan Sinembah.
“Awalnya pelapor hendak tidur kemudian pada saat sudah berada di dalam kamar pelapor tidur di kasur atas bersama dengan terlapor (suami), kemudian pada saat hendak tidur pelapor mengatakan kepada terlapor bahwasanya pelapor tidak tahan terkena kipas angin kemudian pindah tidur kekasur yang berada di bawah,” paparnya.
Melihat hal tersebut terlapor pun emosi dan langsung memaki pelapor. Selanjutnya menuduh pelapor telah berselingkuh dengan tetangga.
Kemudian pelapor pun keluar dari kamar dan membuka pintu depan rumah lalu suaminya terus menerus memaki pelapor dan menuduh pelapor berselingkuh dengan tetangga yang dimaksud.
Karena tidak tahan mendengar omongan terlapor, pelapor pun ingin memanggil tetangganya yang dituduh berselingkuh dengannya untuk membuktikan ia tidak pernah berselingkuh dengan tetangganya tersebut.
Melihat pelapor ingin mendatangi rumah tetangganya tersebut, palki pun ketakutan dan langsung menarik tangan kiri istrinya dan meremasnya dengan tenaga yang sangat kuat hinggga menyebabkan memar/biram.
Kemudian terlapor pun mendorong pelapor hingga terjatuh yang mengakibatkan lutut dan siku tangan sebelah kanan pelapor terluka.
“Selanjutnya terlapor menyeret pelapor masuk ke dalam kerumah pelapor. Akibat perbuatan terlapor tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah,” jelas Juliandi.
Untuk barang bukti hasil visum et repertum, telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif mengandung metaphetamine. (yan)
Comments