Hendrawan Hasibuan, SH Sebut dalam Pengelolaan SDA dan Bangun Daerah Perlu Mengadopsi Dalihan Natolu
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Wakil Ketua Yayasan Hijau Sumatera Indonesia yang juga Koordinator Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM), Hendrawan Hasibuan, SH, menjelaskan perlunya mengadopsi "Dalihan Natolu" dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan mendukung pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Dalihan Natolu, katanya, diklasifikasi sebagai mora atau rakyat, kahanggi atau perusahaan, dan anak boru perwujudan pemerintah.
“Seharusnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan mendukung pembangunan daerah sudah layaknya mengadopsi Dalihan Natolu,” sebutnya dalam Acara Refleksi Jelang Akhir Tahun, Rabu (28/12/2022) malam.
Lanjut Hendra, dari ketiga komponen ini, jika sudah saling bahu-membahu dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah, tentu akan lebih baik dan maju.
“Bagaimana bisa anak boru melayani mora kalau tidak dibantu oleh kahanggi yang merupakan perusahaan atau privat sektor untuk pengelolaan sumber daya alam dan untuk membantu daerah dalam meningkatkan pembangunan,” katanya.
Pada acara refleksi tersebut ia menegaskan dan berharap, agar melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk turut serta dalam mendukung segala sektor demi pembangunan daerah.
Kemudian, tambahnya, selayaknya semua perusahaan dalam akhir tahun ini juga harus menjelaskan kepada publik, apa saja yang sudah dilakukan dalam membantu pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan serta kesehatan masyarakat.
“Ketika suatu perusahaan diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait yang sudah dilakukan, jangan dianggap kita sebagai anti kepada perusahaan,” tegas Hendra.
Hendra juga berharap dan menginginkan kehadiran perusahaan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang berada di sekitar perusahaan.
“Dan kita juga menginginkan semua perusahaan memenuhi tanggung jawab sosialnya dan tanggung jawab lingkungannya,” paparnya.
“Tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan sangat penting dilakukan khususnya bagi masyarakat desa yang berada disekitar perusahaan, dan juga ke ikut sertaannya dalam meningkatkan pembangunan kesejateraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di setiap daerah,” tandasnya.(baginda)
Comments