Polsek Bilah Hilir Ciduk Pengedar Narkoba dari Kebun Sawit di Pangkatan
BILAH HILIR
suluhsumatera : Peredaran Narkoba jenis sabu kian merajalela ditengah masyarakat. Orang tuapun yang memiliki anak remaja semakin cemas atas peredaran Narkoba yang semakin marak dan merambah di pelosok negeri.
Kali ini seorang pengedar sabu dibekuk aparat Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. R. Sirait SH dari areal perkebunan milik warga di Dusun Lestari, Desa Kampung Padang, Kab. Labuhanbatu, kemarin (7/12/2022).
Adapun pelaku pengedar barang haram narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat tersebut, SS alias Andi, 38 warga desa setempat.
Dari penangkapan Andi tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa bungkus plastik transparan berisikan sabu. Diantaranya, enam bungkus plastik transparan berisikan sabu siap edar, satu bal plastik transparan kosong, satu unit handphone, dan uang tunai Rp316 ribu.
Hasil keterangan dari Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. S. Margolang melalui Kanit Reskrim, Ipda. R. Sirait menjelaskan, atas penangkapan seorang pengedar Narkoba di Pangkatan, Kamis (8/12/2022).
“Kita menerima informasi dari masyarakat bahwasanya seorang pengedar sabu yang bernama Andi kerap melakukan transaksi Narkoba di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, kita gerak cepat untuk melakukan pengintaian dan menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut,” sebut Ipda. R. Sirait.
Kini pelaku dan barang bukti kejahatan peredaran Narkoba jenis sabu digelandang di Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments