Rp19 Milyar Dana Swakelola Pengadaan Obat dan Alat Medis di Dinas Kesehatan Simalungun Diduga Tidak Sesuai dengan yang Diharapkan
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sebanyak kurang lebih 172 paket dana swakelola dengan nilai Rp19 milyar bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, realisasinya diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Simalungun, Arnold Saragih, pada Senin (12/12/2022), di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, saat ini proyek swakelola tersebut sedang dalam proses administrasi.
Lebih lanjut Arnold mengatakan, pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis yang dipesan melalui e-Purchasing (e-Katalog) ini akan didistribusikan ke 46 Puskesmas yang ada di Kab. Simalungun, namun tidak disebutkan sudah berapa persen yang telah didistribusikan obat-obat dan alat medis habis pakai tersebut.
Arnold mengaku jika seluruh paket dana swakelola di Dinas Kesehatan Simalungun dipesan kepada perusahaan penyedia barang dengan sistem e-Purchasing (e-Katalog) dan seluruhnya memiliki kontrak.
PPK Dinas Kesehatan Simalungun ini menyebutkan, 172 paket swakelola ini berupa obat-obatan jenis sirup dan jenis-jenis vitamin, biaya makan dan minum serta pengadaan mobil ambulan.
Sementara di beberapa Puskesmas yang ada di Kab. Simalungun, ketika ditanya soal obat-obatan dan alat medis yang disalurkan Dinas Kesehatan, tidak bersedia memberikan komentar, akibat takut akan adanya interfensi dan dipindah ke Puskesmas lain.
Salah seorang tenaga medis di salah satu Puskesmas yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, baru kali ini ada wartawan yang datang ke Puskesmas menanyakan soal obat dan alat medis.
Dari hasil keterangan beberapa tenaga medis yang ada di Puskesmas yang ada di Kab. Simalungun ini mengatakan, bahwa penyaluran obat-obatan dan alat medis diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak tidak menjawab konfirmasi wartawan melalui chat WahtsAp, pada Senin (12/12/2022). (syahru)
Comments