Salahgunakan Narkoba, Seorang Pria di Rohil Dicokok Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga sering menyalahgunakan sabu di rumah kontrakan, pria berinisial DH alias Datun, 22 warga Jln. MT. Haryono, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diciduk aparat Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (10/12/2022).
Datun diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berbekal informasi dari masyarakat. Ternyata terbukti, ia diringkus berikut bukti sabu seberat 4, 83 gram yang dikemas dalam tiga paket plastik dan 1 set alat hisap sabu (bong) serta satu set mancis.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku. (yan)
Comments