Sekuriti Serahkan 2 Buruh Pencuri Buah Sawit ke Polsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR
suluhsumatera : RH alias Riyan, 20 buruh angkut warga Jln. Lintas Riau Sumut Km 39, Kel. Balai Jaya, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan RAS alias Rendi, 19 kuli panen warga Sei Rumbia II, Kel. Balai Jaya, diamankan aparat Polsek Bagan Sinembah, Senin (19/12/2022).
Keduanya diamankan polisi setelah dilaporkan oleh karyawan perusahaan bernama Bambang Iswahyudi alias Bambang, 35, karena ketangkap sekuriti saat mencuri buah sawit di kebun milik PT. Sinar Nusa Agro, Senin (19/12/ 2022) pukul 18.00 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut.
Dikatakan, saat itu saksi-saksi pelapor tengah melakukan patroli rutin di sekitar perkebunan, lalu kedua saksi melihat ada satu unit sepeda motor terparkir di salah satu pohon sawit.
Kemudian merasa curiga, kedua saksi melakukan pengintaian di daerah peringgan (perbatasan perkebunan) dan menemukan kembali tumpukan buah kelapa sawit sebanyak lebih kurang 10 tumpukan.
Lalu kedua saksi melihat ada tiga orang diduga pelaku pencurian buah sawit yang saat itu kebetulan berpapasan.
Menaruh curiga, kedua saksi melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Ternyata, salah seorang dari pelaku kembali ke lokasi melihat situasi untuk mencuri buah sawit tersebut, tetapi kembali berpapasan terhadap kedua saksi.
Lalu kedua saksi melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut yang menggunakan sepeda motor. Pelaku berhasil kabur, akan tetapi kedua temannya diamankan oleh kedua saksi karena saat itu ditinggal sambil berjalan kaki. (yan)
Comments