Banyak Proyek Tidak Siap, PMPRI Desak Bupati Asahan Copot Kadis PUTR
KISARAN
suluhsumatera : Terkait banyaknya proyek yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Asahan, karena sudah melewati batas kontrak waktu pekerjaan, namun tidak ada tindakan dan sanksi yang diberikan oleh dinas.
Bahkan, hingga 31 Desember 2022, banyak proyek fisik yang belum dikerjakan oleh rekanan. Namun, oleh Kadis berita acara (BA) progres 100 persen diduga sudah diteken dan dicairkan di keuangan.
Dengan adanya aksi pelanggaran administrasi itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kab Asahan, meminta Bupati Asahan, H. Surya, Bsc mencopot Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting dari jabatan.
Pasalnya, Kadis PUTR Asahan dinilai tidak becus bekerja dan dituding melakukan pelanggaran administrasi, karena meneken pencairan BA dan Kontrak proyek yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor.
“Kami minta dan mendesak Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan dari jabatannya. Karena Kadis tersebut dinilai tidak beres bekerja dan diduga nekat meneneken serta mencairkan uang pekerjaan proyek yang belum siap,” tegas Ketua Bidang Investigasi LSM PMPRI Asahan, Dedi Bower Wahyudi pada wartawan, Selasa (3/1/2023), di Kisaran.
Dengan adanya temuan itu, kata Dedi, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan dan Dinas PUTR Asahan, meminta Bupati untuk segera mencopot Kadis PUTR.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Infrastruktur dan Keuangan Negara (LPIKN) Kab Asahan, Doni Damara juga mendesak Bupati untuk segera mencopot Kadis PUTR.
Karena, Kadis dinilai tidak dapat bekerja dan tidak faham tentang ilmu manajemen kontruksi. Pasalnya, ilmu yang dipelajari Kadis PUTR tidak sesuai dengan bidang ilmu yang diperolehnya.
“Kadis PUTR memiliki gelar akademik sarjana hukum (SH). Seharusnya yang jadi Kadis PUTR itu pejabat yang memiliki gelar insinyur (Ir) atau sarjana tehnik (ST). Jadi Kadis dinilai tidak faham tentang ilmu kontruksi. Makanya banyak kerjaan yang tidak selesai dan amburadul hasil pekerjaannya,” tegas Doni Damara pada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Selain tidak berkompeten sebagai Kadis PUTR Asahan, kata Doni Damara, Kadis PUTR Asahan dinilai tidak mengerti tentang hasil pekerjaan.
Sebab, banyak proyek pekerjaan yang belum siap dikerjakan kontraktor. Tapi oleh Kadis diteken semua BA dan Kontrak progres 100 persennya.
“Padahal proyek belum dikerjakan dan masih ada yang dikerjakan. Tapi BA dan Kontrak CV/PT untuk progres pencairan uang hasil pekerjaan sudah diteken tanpa ada foto visual hasil kerjaan. Itukan penipuan dokumen negara namanya,” pungkas Doni. (dri)
Comments