Disperindagkop-UKM Labusel Bantah “Pangkas” Bantuan BBM, Begini Penjelasannya
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pemkab Labusel, Junjung Harahap, membantah adanya “pemangkasan” jatah bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite melalui program penanganan inflasi kepada masyarakat yang dilaksanakan, akhir tahun lalu.
Namun dia mengakui adanya pengurangan jatah BBM kepada penerima, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi.
Kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023), Junjung mengatakan, memang seharusnya penerima manfaat mendapatkan kuota 60 liter.
Namun kata dia, ada penambahan jumlah penerima, karena banyaknya warga yang minta agar dimasukkan dalam daftar.
Akibat penambahan jumlah penerima itu kata dia, kuota BBM yang dialokasikan dengan anggaran Rp300 juta lebih tersebut tidak mencukupi.
Mensiasatinya, mereka mengurangi 6 liter kuota masing-masing penerima, sehingga jumlahnya tercukupi.
“Benar. Bukan 4 liter, tapi 6 liter. Ini bukan pemangkasan, ini dilakukan untuk menutupi kekurangan karena adanya penambahan penerima,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pengemudi becak bermotor di Kab. Labusel, penerima bantuan yang dikucurkan Dinas Perindagkop-UKM Pemkab Labusel, akhir tahun lalu, mengeluh.
Pasalnya, kuota BBM yang mereka terima tidak sesuai dengan yang diprogramkan, karena adanya “pemangkasan”.
Salah seorang pengemudi becak bermotor warga Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, kepada wartawan, Minggu (1/1/2023) mengatakan, seharusnya mereka menerima satu kupon per hari dengan kuota 2 liter BBM, yang diterima selama 30 hari.
Anehnya kata dia, mereka hanya mendapatkan 27 hingga 28 kupon, atau 54-56 liter dari Dinas Perindagkop-UKM.
Ia mengaku tidak mengetahui tujuan pemangkasan tersebut. Menurutnya, para penerima bantuan tidak berani protes, karena diiming-imingi akan mendapatkan bantuan serupa, pada Januari 2023.(*/afa/sya)
Comments