Kapolres Padang Lawas Sambangi Warga Dikegiatan Jumat Curhat
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi sambangi warga pada kegiatan Jumat Curhat, di Desa Janjimatogu, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Palas, Jumat (06/01/2023).
Pantauan di lokasi kegiatan, usai Salat Jumat berjamaah bersama warga, Kapolres Palas didampingi Kasi Propam, Iptu. G. Harahap dan Kanit Turjawali, Ipda. Yusuf Indra K. Siregar menggelar temu ramah dengan warga desa.
“Kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka program 2 Giat 3 Quick Wins Presisi Polri. Dimana polisi bertemu dan berbincang langsung dengan masyarakat, sekaligus mendengar keluh kesah dan aspirasi dari masyarakat malalui pertemuan tatap muka,” kata Kapolres.
Pertemuan dengan warga berlangsung di kedai kopi Hayat Halomoan Nasution, di Desa Janjimatogu.
Disela temu ramah itu, sejumlah keluhan dan harapan masyarakat disampaikan kepada Kapolres sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kepolisian yang hadir ditengah masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat, Adnan Pohan menyampaikan, sejumlah keluhan dan harapan masyarakat antara lain terkait masalah game scatter yang marak dan merusak moral masyarakat.
Pengurusan Laka Lantas agar mendapatkan santunan dari Jasa Raharja serta pengurusan SIM diharap dapat segera aktif di wilayah hukum Polres Palas.
Selain itu, terkait juga masalah ketersedian bibit ikan di Dinas Perikanan Palas, masalah Narkoba, warga siap membantu Polri dalam pemberantasan peredarannya.
“Kami siap bersinergi dengan kepolisian, jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan tentang aktivitas peredaran dan pengguna Narkoba, akan kami laporkan ke Polres Palas, agar segera ditindak,” ungkapnya.
Menerima keluhan yang disampaikan warga, Kapolres Palas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi menuturkan, terima kasih atas segala informasi dan keluhan warga yang akan ditindaklanjuti sebagai masukan bagi Institusi Polri.
“Ini menjadi catatan penting untuk disahuti agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi dari berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas,” pungkas Kapolres. (sutan)
Comments