KPU Paluta Lantik PPK Pemilu Serentak Tahun 2024
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara (Paluta) melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak tahun 2024, di Hotel Sapadia, Rabu (04/12023).
Ketua KPU Paluta, Ongku Syah Harahap saat memberikan arahan kepada para anggota PPK yang baru di lantik mengimbau agar dapat bekerja sama serta diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan pemerintah kecamatan dalam wilayah kerjanya.
“Selamat kepada seluruh anggota PPK se Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru saja dilantik, semoga nantinya saudara-saudara dalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban tetap menjunjung tinggi integritas,” ujar Ongku.
Menurut Ongku, PPK merupakan badan adhoc yang dibentuk KPU kabupaten berdasarkan undang-undang, sebagai ujung tombak dalam melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan pada Pemilu Serentak tahun 2024.
Lebih jauh Ongku menambahkan, nantinya anggota PPK di kecamatan masing masing akan menjumpai kelompok masyarakat seperti masyarakat calon pemilih dalam pemilihan dan kelompok masyarakat peserta pemilihan.
“Persiapkan mental menjadi anggota PPK, nantinya bakal lebih banyak orang yang merasa kecewa kepada hasil dari yang dikerjakan anggota PPK dari pada orang yang merasa senang, karena memang lebih banyak orang yang bakal kalah dari pada yang menang,” tandas Ongku.
Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kab. Padang Lawas Utara berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (raja)
Comments