Tata Kelola Pasar Kotanopan Dievaluasi untuk Peningkatan PAD
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar, Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mandailing Natal (Madina), Parlin Lubis mengevaluasi pengelolaan Pasar Kotanopan, Sabtu (7/1/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara DPRD Madina dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan PAD di tahun 2023.
Pantauan di lapangan, tampak semua dievaluasi. Mulai dari penataan pedagang yang semrawut, pembayaran retribusi sampah, sewa kios, los pasar, masalah penambahan kios tanpa izin, kios di lantai dua yang tidak dimanfaatkan dan juga pelanggaran pemakaian fasilitas umum yang menutup akses jalan keluar masuk pasar.
“Kita ingin memastikan kondisi dan potensinya, khususnya dari potensi retribusi kebersihan agar benar-benar ditagih semuanya. Karena harapan kita, bagaimana PAD bisa meningkat dengan potensi yang ada,” kata Parlin, didampingi Sekretaris, Kepala Pasar Kotanopan dan beberapa stafnya, kepada wartawan.
Tidak hanya itu, keluhan para pedagang juga ditampung. Diantaranya soal kios-kios yang belum difungsikan, dan penambahan kios baru tanpa izin yang menutup akses jalan maupun fasilitas lain.
“Kita akan mencari solusinya agar kios tersebut dapat difungsikan. Soal penambahan kios baru tanpa izin yang menutup akses jalan dan fasilitas lain, peruntukannya juga akan kita kembalikan,” sebut Parlin.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kab. Madina, H. Mangatas Tua juga mengatakan, tujuan Dinas Perdagangan mengevaluasi pasar tersebut adalah untuk menata dan mengelolanya kembali agar Pasar Kotanopan tertata baik. (ir)
Comments