2 Bocah Meninggal Tenggelam di Parit Kebun PTPN3 Sisumut Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sebanyak dua anak meninggal dunia setelah tenggelam di parit kebun di HGU PTPN3 Kebun Sisumut, tepatnya Afdeling III, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Senin (30/1/2023) sore).
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (31/1/2023), awalnya kedua korban, yakni Vico Putra Immanuel Pandiangan, 7 dan Arif Wilsen Simorangkir 8 masing-masing warga Afdeling III, Desa Sisumut, bersama tiga temannya yang lain, pada Senin sore sekira pukul 14.00 WIB, diketahui bermain di parit kebun yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Namun hingga 18.30 WIB, mereka tidak juga pulang ke rumah. Karena khawatir, pihak keluarga korban dan warga sekitar melakukan pencarian di sekitaran dusun.
Tidak berselang lama, kedua bocah yang masih duduk di bangku kelas satu dan dua SD itu ditemukan tenggelam di parit kebun dalam kondisi meninggal dunia.
“Salah seorang korban jasadnya ditemukan mengambang dan sudah kaku. Sedangkan seorang lagi tertutup lumpur,” kata warga setempat.
Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah keluarga masing-masing. Pada Selasa sore, kedua jenazah korban dikebumikan di TPU Nasrani Dusun Afdeling V, Desa Sisumut.
Pj. Kepala Desa Sisumut, Indra yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warganya yang tenggelam dan meninggal dunia di parit kebun. Menurutnya, kedua korban sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
“Awalnya mereka bermain di parit tersebut. Namun sampai sore tidak pulang. Setelah dilakukan pencarian, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” imbuhnya.
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kab. Labusel, Ilham Daulay yang ditemui di lokasi kejadian, mengaku akan terus mengawal kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tenggelamnya anak-anak di parit kebun atau parit batas kebun sudah berulangkali terjadi di Kab. Labusel.
Ilham pun sangat menyayangkan lemahnya selama ini pengawasan terhadap pembuatan parit batas kebun (parit gajah).
Karenanya, Ilham mendorong Pemkab untuk membuat regulasi agar pembuatan parit batas kebun tidak lagi sembarangan.
Humas PTPN3 Kebun Sisumut, Soni Milala mengatakan, parit yang menjadi TKP merupakan tempat penampungan air hujan untuk pemeliharaan jalan di sekitar kebun.
Selama ini kata dia, perusahaan telah membuat tanda-tanda atau rambu larangan bermain di sekitar parit.
“Pengawasan selalu dilakukan. Biasanya parit itu kering. Ini hanya terjadi pada musim hujan saja,” pungkasnya. (*/sya)
Comments