Ditangkap Polisi, Pria Warga Bagan Batu Ini Sembunyikan Sabu di Mulut
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Ada-ada saja modus yang dilakukan YS, 25 warga Jalan Lancang Kuning, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, yang menyelipkan empat paket sabu di dalam mulut saat ditangkap polisi.
Namun apa dikata, penyimpanan paket sabu yang dilakukan pelaku malah menjadi petaka bagi dirinya. Pasalnya, polisi berhasil menemukan penyimpanannya.
Kini pelaku menjalini kehidupan di jeruji besi Polsek Bagan Sinembah usai diamankan oleh Kapolsek Bagan Sinembah melalui Tim Buser, Ipda. Randi Pandapotan Tamba, SSos bersama anak buahnya, pada Rabu (01/2/2023), di terminal mobil.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SHz
Ia mengatakan, kronologis penangkapan pelaku usai diberi informasi oleh masyarakat. Dari hasil tindak lanjut informasi dan pengecekan di lokasi serta ciri-ciri yang dimaksud, akhirnya Tim Buser Polsek Bagan Sinembah menemukan pelaku yang saat itu sedang berjalan di wilayah terminal mobil dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya hasil penggeledahan dari pelaku, ditemuka satu plastik bening, empat pipet di kantong celana, satu Hp merek Samsung serta uang tunai Rp150 ribu, dan enpat paket sabu-sabu seberat 0,73 gram yang ditemukan dalam mulut pelaku.
“Saat digeledah, pelaku ini sempat menghilangkan jejak dengan cara bungkusan paket sabu dimasukan ke dalam mulutnya, namun dengan kelihaian petugas mencurigai cara berbicara pelaku, akhirnya pelaku tak berdaya saat menyuruh mengeluarkan empat paket sabu dari mulut pelaku,” jelasnya. (yan)
Comments