Kasatkornas Banser Minta Pelaku Penganiayaan David Dihukum Berat
JAKARTA
suluhsumatera : Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser), H. Hasan Basri Sagala meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku penganiayaan terhadap Christalino David Ozora atau David, dapat dihukum seberat-bertanya.
“Terkait tindak kekerasan yang dialami sahabat ataupun ananda kami David, yang juga merupakan anak dari sahabat kami Jonathan Latumahina, pengurus GP Ansor pusat, saya atas nama Kasatkornas Banser meminta pada aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk menegakkan hukum secara maksimal dengan menyangkakan pasal yang berat pada pelaku dengan tujuan agar ada efek jera pada pelaku dengan pihak-pihak yang terlibat,” ditegaskannya pada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Kata dia, pihaknya atas nama Kasatkornas dan Banser seluruh Indonesia akan terus mengawal proses hukumnya, mulai dari penyidikan penyelidikan samapi kepada proses hukum dan nantinya diminta dibuka secara transparan.
Ia juga minta kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali pada siapapun di negara kesatuan republik Indonesia, karena ini tidak biadap dan tidak berperikemanusiaan.
Sebelumnya, David dianiaya seorang anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, 20 di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pukul 18.00 WIB, Senin (20/2/2023).
Akibat penganiayaan ini, David hingga kini masih terbaring di Ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. (hrp)
Comments