Nekat Nodai Pelajar, Seorang Pria di Rohil Berurusan dengan Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Mengaku lajang belum berkeluarga dan akan menikahi pelajar yang masih berusia 15 tahun, seorang petani berusia 30 tahun yang telah enam kali menyetubuhi korbannya, dilaporkan ke Polsek Bangko Pusako, Sabtu (4/2/2023).
Pria mengaku lajang tersebut dilaporkan oleh ibu korban atas ulahnya yang merayu korban di Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang diketahuinya, Jumat (3/2/2023) malam.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya penerimaan laporan polisi dan pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak serta tindakan lanjut yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bangko Pusako itu.
Awalnya Ketua RT setempat (saksi) dan beberapa warga datang ke rumah pelapor mempertanyakan keberadaan terlapor yang datang dan menginap di rumahnya.
Lalu RT bersama warga langsung membawa anak pelapor (korban) dan terlapor tersebut ke Polsek Bangko Pusako, karena diduga telah melakukan persetubuhan.
Kemudian, pelapor datang ke Polsek lalu bertemu dengan anak pelapor (korban) dan memberitahukan, ternyata ia sudah berkeluarga atau sudah ada istrinya dan anak pelapor mengakui telah disetubuhi oleh terlapor sebanyak enam kali.
Mendengarkan hal tersebut pelapor terkejut karena pengakuan pelaku selama ini masih lajang atau belum menikah.
Selanjutnya Unit Reskrim melakukan interogasi terhadap tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak enam kali.
Selama berkenalan dengan korban, tersangka mengakui masih lajang dan berjanji akan menikahi korban.
“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk proses lanjut,” jelas Juliandi. (yan)
Comments