Nilai KPU Gagal, GMNI Gelar Aksi Demo Jilid 2 di DPRD dan Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Setelah beberapa waktu yang lalu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kab. Labuhanbatu melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu karena di nilai gagal dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Kini Senin (13/2/2023), GMNI yang dikomandoi Wiwi Malpino, SH selaku Koordinator Lapangan (Korlap) kembali melakukan aksi jilid dua di depan Kantor DPRD Labuhanbatu dan Mapolres Labuhanbatu.
“Kami mendesak DPRD untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait untuk membahas dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu dan kami juga mendesak agar pihak Polres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi atau Pungli yang dilakukan KPU Labuhanbatu, sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 12 huruf e,” ucap Wiwi.
Ia juga menambahkan, agar segera melakukan RDP dan memanggil instansi terkait untuk membahas pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu, yang diduga telah melakukan pengutipan liar sejumlah uang kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang tujuannya untuk diberikan kepada oknum di KPU, agar calon anggota PPS tersebut diluluskan menjadi anggota PPS.
“Dan adanya pengutipan uang Rp100 ribu kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan ole-ole untuk oknum anggota KPU Labuhanbatu pada saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS,” tambah Wiwi.
Setelah beberapa jam tuntutan aksi tidak kunjung ditanggapi oleh DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung memblokade jalan dan membakar ban ditengah jalan, tepatnya di depan gerbang Kantor DPRD Labuhanbatu.
Situasi semakin tidak kondusif, akhirnya tuntutan massa aksi diterima oleh Suprapto selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
“Seluruh anggota DPRD sedang berada diluar kota, jadi tuntutan adik-adik mahasiswa akan kita sampaikan agar segera melakukan RDP di tanggal 16 atau 17 Februari 2023 nanti,” ucap Suprapto.
Setelah mendapatkan pernyataan sikap secara tertulis dari DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung bergerak ke Markas Polres Labuhanbatu untuk mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atau Pungli yang dilakukan KPU Labuhanbatu.
Sesampainya di Polres Labuhanbatu massa aksi langsung melakukan orasi di depan gerbang Polres Labuhanbatu. Tidak perlu menunggu lama, massa aksi langsung diterima oleh Kapolres Labuhanbatu diwakili oleh personel Tipikor Polres Labuhanbatu, yakni Bripka. Parlin Ritonga, kemudian diantarkan ke Kasium untuk memasukkan pengaduan masyarakat.
“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya kemudian akan kita serahkan kepada bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti,” sebut Aiptu. Hidayati selaku Kasium Polres Labuhanbatu.
Hamdani Hasibuan, SH selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu menyampaikan, aksi jilid dua dari DPC GMNI Labuhanbatu mendesak DPRD Labuhanbatu segera laksanakan RDP dengan para pihak dari Bawslu Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu serta badan adhoc. (azhari)
Comments