Oknum Polisi di Rohil Diringkus Terkait Sabu
TANJUNGMELAWAN
suluhsumatera : Diduga terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama temannya ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.
Oknum yang ditangkap terlibat Narkoba itu berpangkat Aipda berinisial HGA berusia sekita 37 tahun warga Kel. Melayu Besar Kota, Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan, Kab. Rohil.
Sementara temannya yang tertangkap dan hanya berstatus pekerja swasta yaitu berinisial MZ berusia 32 tahun warga Jalan Jendral Sudirman, Kepenghukuan Melayu Besar.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi SH, Jumat (24/2/2023).
Juliandi menjelaskan, tersangka berinisial HGA tersebut beberapa hari kemarin baru menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus itu dan tidak masuk dinas.
Diterangkan, dua tersangka diamankan, pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepengjuluan Melayu Besar.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, maka Kasat Res Narkoba Res Rohil, Iptu. I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika.
Tepatnya sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggota Opsnal Sat Narkoba melihat dua orang berada di bagian belakang rumah atau dapur, yang mana seorang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang satu bungkus kotak rokok.
Namun pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan terhadap seorang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan.
Saat diintrogasi, satu orang laki laki tersebut mengaku berinisial MZ yang berusaha kabur pada proses penangkapan, dan satu orang pelaku lainnya mengaku berinisial HGA merupakan anggota kepolsian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Rohil.
Setelah diamankan terhadap kedua terlapor, maka dilakukan pengeledahan badan pakaian serta barang bawaan yang mana proses pengeledahan di saksikan oleh RT setempat.
Terhadap badan pakaian tidak ada ditemukan terkait dengan narkotika, namun pada saat di lakukan pengeledahan, di belakang rumah pelaku ditemukan satubkotak rokok yang dibuang oleh MZ.
Kotak rokok tersebut dilakukan penggeledahan dan di dalamnya ditemukan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Diakui terhadap dua paket diduga narkotika jenis sabu tersbut adalah milik MZ yang diperoleh dari seseorang berinisial LG (DPO).
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut. (yan)
Comments