Pilkades Serentak Labusel Tetap Dilaksanakan Tahun Ini
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel masih optimis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat terlaksana pada tahun ini.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Labusel, Syaiful Pulungan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, saat ini regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades sedang dalam proses eksaminasi Gubernur Sumatera Utara.
“Tidak ada ada kendala. Perda tentang Pilkades masih dalam proses eksaminasi di provinsi. Kita sedang menunggu Peraturan Bupati,” kata Syaiful.
Selain regulasi kata dia, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut juga sudah tersedia, yakni Rp1 milyar lebih dalam APBD 2023 Kab. Labusel.
Ia pun meyakini, Pilkades serentak akan terlaksana sebelum batas moratorium yang ditetapkan pemerintah, pada 1 Nopember 2023.
“Kami tetap optimis. Moratoriun 1 November, masih cukup waktu,” katanya.
Terpisah, Anggota DPRD Kab. Labusel, Bayanuddin Dalimunthe mendorong Pemkab untuk melaksanakan Pilkades serentak, tahun ini. Sebab kata dia, sudah beberapa tahun pelaksanaannya diundurkan, karena berbagai hal.
“Saat ini 50 desa dari total 52 desa di Kabupaten Labusel kepala desanya berstatus penjabat. Ini sangat tidak efektif. Saya rasa sudah tidak ada kendala, apa lagi regulasi dan anggarannya sudah ada,” kata politisi Partai Demorkat tersebut.
Diutarakan, saat ini 80 persen lebih penjabat kelapa desa diisi oleh guru dan tenaga kesehatan. Menurutnya, jika terus berlarut-larut, dikhawatirkan kondisi tersebut justru akan mengganggu program kesehatan dan pendidikan yang juga masih sangat butuh perhatian serius.
“Makanya kami berharap agar Pilkades ini tidao pagi ditunda-tunda,” katanya. (sya/*)
Comments