2 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang kerap membuat warga resah.
Kali ini setidaknya dua pelaku, yakni masing-masing berinisial NS alias Nanang, 36 warga Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kec. Bagan Sinembah Raya (Basira) dan KA alias Karel, 34) warga Bhayangkara Jaya (Blok A), Kec. Bagan Sinembah.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah tersangka NS alias Nanang, tepatnya di Kampung Harapan.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum awak media dari Mapolsek Bagan Sinembah menerangkan, selain menangkap kedua tersangka, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,85 gram.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Jhon Firdaus, Amk yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim, Iptu. Ferlanda Oktora, STrK, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar saat ini tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” ujar Ferlanda, Sabtu (11/3/2023). (yan)
Comments