Incar Miras Jelang Ramadan, Sat Reskrim Polres Rohil Amankan 121 Botol
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Polda Riau mengincar tempat penjualan minuman keras dan aksi premanisme jelang kegiatan puasa bulan suci Ramadan bagi umat Islam di wilayah hukum Polres Rohil, Minggu (19/3/2023).
Razia yang menyasar seputaran Kec. Balai Jaya dan Kec. Bagan Sinemba, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini, dilakukan oleh Polres Rohil melalui Tim Opsnal Satreskrim yang dilaksanakan kepada Ipda. All Hidayat STrk, MM, Aipda. Budiman Siregar, Aipda. Rozy Nasution, Briptu. Frandy Rianto, Briptu. Theofilus Yosefanrow, SH, dan Bripda. Simon Siagian.
Kapolres melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan, dalam razia yang dilakukan telah diamankan beberapa botol Miras diantaranya, minuman bir putih 35 botol, anggur merah 59 botol, soju 5 botol, dan whisky merek winer 22 botol.
“Jadi jumlah keseluruhan 121 botol,” ungkap Juliandi.
Dasar razia ini dilakukan, Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 286/III/HUK.1.3./2023 bertanggal 19 Maret 2023, tentang Razia Miras dan Premanisme di Wilkum Polres Rokan Hilir.
“Dan Miras tersebut telah disita oleh Tim Opsnal Satreskrim dan dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir,” pungkasnya. (ril)
Comments