Isu Begu Ganjang, Rumah Warga di Tantom Tapsel Dirusak
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Isu bersekutu dengan setan (begu ganjang) menghampiri salah seorang warga AN, 70 warga Desa Sisoma, Kec. Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel).
Akibat isu dukun santet yang belum jelas kebenarannya itu, rumah milik AN di Desa Sisoma, Kab. Tapsel, menjadi sasaran pengrusakan sejumlah oknum, pada Sabtu (04/03/2023) malam.
Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP. Raden Saleh, SH, pada Minggu (05/03/2023), menerangkan, peristiwa pengrusakan itu terjadi secara mendadak.
Dimana, ada sekelompok oknum massa datang ramai-ramai ke kediaman AN, dan melempari rumahnya dengan batu.
“Selanjutnya, korban ke luar dari rumah bersama istrinya lewat pintu depan menuju rumah Kades (Kepala Desa) Sisoma. Dan sesampainya di rumah Kades, namun Kades sedang tidur. Kemudian korban kembali ke rumahnya,” urai Kapolsek.
Sekembalinya di rumah, lanjut Kapolsek, terlihat sejumlah oknum massa masih ramai. Alhasil, korban dan istrinya masuk kembali ke dalam rumahnya.
Tidak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Spontan, korban berusaha mengeluarkan api itu agar tidak membakar rumahnya.
Kapolsek melanjut, tiba-tiba sejumlah oknum itu makin beringas. Massa, merusak lampu listrik sambil melempari rumah korban dengan batu.
Kemudian, istri korban lari menggunakan sepeda motor melalui pintu belakang rumah menuju arah Desa Ingol Jae.
“Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang Rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan,” imbuh Kapolsek.
Bukannya selesai, sebut Kapolsek, oknum massa malah datang ke Desa Ingol Jae, guna menemui korban.
Salah satu massa, yakni AH, sempat cekcok dengan korban. Beruntung, personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban.
“Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, juga melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) awal dengan memasang Police Line (garis polisi). Personel juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 meter,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, personel juga membawa korban yang mengalami luka ke Puskesmas Batu Horpak guna perawatan medis.
Menurut Kapolsek, selisih paham yang menerpa korban berawal dari penutupan parit oleh istri korban. Rupanya, parit itu merupakan aliran air milik salah satu massa yang tidak lain adalah, AH.
Kapolsek menyebutkan, istri korban tidak terima, lantaran aliran air mengalir ke pekarangan rumah mereka. Makanya, istri korban pun menutup aliran air tersebut.
Selanjutnya, pada Desember 2022 lalu, anak AH, yakni RH, sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari Kebun.
Kata Kapolsek, RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik, AH.
Lalu, sore harinya, RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga yang selanjutnya berobat ke Puskesmas.
Setelahnya, AH mengatakan ke korban anaknya telah diguna-guna oleh korban,” pungkas Kapolsek. (baginda)
KOMENTAR