Operasi Jelang Ramadan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus di Wisma di Rantauprapat
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sedikitnya tiga pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) diringkus tim gabungan patroli skala besar Polres Labuhanbatu.
Ketiganya diamankan tim gabungan dalam rangka operasi untuk menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan 1444 H di sejumlah penginapan dan hotel, Senin (20/3/2023) malam.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James H. Hutajulu melalui Wakapolres, Kompol. Hermansyah didampingi Kasubsi PID M, Iptu. Arwin, Selasa (24/3/2024), di Mapolres Labuhanbatu.
Disampaikannya, patroli berskala besar tersebut melibatkan personel gabungan Polres Labuhanbatu, Polisi Militer Sub Dem Pom I/1.- 2, Kodim 0209/LB, dan Sat Pol PP.
“Patroli dengan tim I menangkap tiga pasangan yang tidak sah secara hukum di salah satu wisma di Jalan H. Afam Malik/By Pass Rantauprapat, tim II juga ada mendapati pasangan bukan suami istri,” paparnya.
Selain itu, tim III memberikan imbauan kepada pemilik klub malam dan hotel/wisma untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan nantinya.
Patroli sambungnya, terbukti efektif dalam menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bulan suci Ramadan.
Menurutnya, patroli menggunakan empat truk kendaraan dinas, tujuh kendaraan roda empat, dan sejumlah sepeda motor dinas. (jr)
Comments